Direktur P3S Dorong Segera Periksa Kekayaan Pejabat Bea Cukai

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Menyikapi sorotan terhadap Dirjen Bea Cukai terkait isu pajak untuk produk bekas, Direktur P3S, Jerry Massie, menyarankan agar nantinya Presiden terpilih Prabowo memberikan kewenangan kepada Kementerian Keuangan untuk memeriksa kekayaan pejabat bea cukai setelah dilantik pada Oktober 2024.

Jerry menyoroti berbagai insiden di bandara yang dianggap sangat merugikan, terutama terkait masuknya barang dari luar negeri. “Petugas pajak tampaknya tidak memahami peraturan penerbangan internasional,” ujar Jerry pada Selasa (14/5/2024).

- Advertisement -

Jerry yang telah lama tinggal di luar negeri menjelaskan bahwa di Amerika Serikat, misalnya, ada larangan membawa produk palsu seperti tas Dior atau Gucci palsu. Selain itu, warga Amerika yang kembali dari luar negeri tidak diperbolehkan membawa uang tunai lebih dari 10 ribu Dollar Amerika.

“Penumpang bisa dikenai sanksi hukum atas pelanggaran ini. Berbeda dengan di Indonesia, barang branded bekas pun dikenai pajak. Seharusnya pajak hanya dikenakan pada barang baru dengan label dan harga yang masih ada, karena bisa dijual ulang,” katanya.

Jerry menegaskan bahwa mengenakan pajak pada barang bekas adalah kesalahan besar. “Undang-undang apa yang digunakan? Mengapa barang branded bekas yang dijual di pasar-pasar tidak dikenai pajak dan tidak dilarang? Saya kira ada banyak skandal dalam hal ini. Saya sarankan agar barang-barang bekas yang masuk lewat laut juga dikenai pajak,” tambahnya.

- Advertisement -

Menurutnya, kondisi seperti ini bisa membuat wisatawan yang datang ke Indonesia merasa tidak nyaman. “Ada turis dari Hongkong yang pernah kecewa saat datang ke Indonesia,” ungkap Jerry.

Berdasarkan hal ini, ia meminta agar seluruh jajaran pimpinan hingga petugas lapangan Bea Cukai diaudit asetnya. “Laporan soal penerimaan bea cukai selama ini tidak jelas. Bagaimana kalau barang branded dari Indonesia dibawa ke luar negeri dan dibawa kembali ke Indonesia, apakah masih dikenai pajak? Itu tidak perlu. Bagi saya itu pemalakan,” tegasnya.

Jerry menekankan bahwa selama puluhan kali perjalanannya ke luar negeri, tidak ada yang memberlakukan pajak pada barang bekas. “Harusnya yang dilarang adalah barang ilegal dan barang branded palsu, bukan barang bekas. Permendag 16 Tahun 2023 perlu dikaji ulang dan direvisi karena akan mengganggu wisatawan asing. Yang utama, barang-barang tersebut bukan untuk diperdagangkan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

­Bareskrim Bongkar Mafia BBM Subsidi

JCCNetwork.id-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam operasi selama 13...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER