JCCNetwork.id- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan nama-nama calon anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses pemilihan nama-nama ini dilakukan dengan memperhatikan harapan masyarakat untuk mendapatkan pansel yang kredibel dan berintegritas.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari Dwipayana, dikutip Kamis (9/5/2024).
Ia menambahkan bahwa pengumuman nama-nama anggota pansel KPK direncanakan akan dilakukan bulan ini. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring calon pimpinan KPK periode berikutnya. Tugas pansel adalah menyeleksi calon pimpinan KPK dan kemudian menyerahkan hasil seleksi kepada DPR RI untuk tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).