JCCNetwork.id- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) diguncang oleh tragedi yang merenggut nyawa seorang taruna, Putu Satria Ananta Rustika, akibat penganiayaan oleh seorang senior, Tegar Rafi Sanjaya pada 3 Mei 2024.
Anggota Komisi V, Toriq Hidayat, menyoroti kelalaian sistematis dalam keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan yang memunculkan pertanyaan serius.
Toriq menegaskan pentingnya transparansi penuh dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kementerian Perhubungan dalam penyelidikan, serta perlunya keterlibatan pihak independen untuk memastikan objektivitas.
“Jelas ada kelalaian sistematis dalam keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan sehingga menyebabkan kematian tragis ini terulang. Kemudian pelatihan dan bimbingan yang diberikan tidak optimal dalam membentuk kesejahteraan mental dan emosional peserta didik,” ujar Toriq, Selasa (7/5/2024).
Toriq menuntut perubahan sistem pendidikan STIP untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang, lebih dari sekadar mengejar pertanggungjawaban.
“Lebih dari sekadar mengejar pertanggungjawaban, kita juga harus melihat ke depan untuk mencegah tragedi semacam ini terulang di masa mendatang. Perubahan yang nyata harus diambil untuk memperbaiki sistem pendidikan STIP, terkhusus keselamatan peserta didik,” terang Toriq.
Menurutnya, BPSDM harus memiliki sistem yang kokoh untuk memastikan keselamatan peserta didik. Kasus ini juga menimbulkan keraguan terhadap kemampuan BPSDM dalam memenuhi kewajibannya.
Sebab, menurut Toriq, dengan tugas pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, BPSDM harusnya memiliki sistem yang kokoh untuk memastikan keselamatan peserta didik.
“Dari peristiwa ini menimbulkan keraguan kami akan kemampuan memenuhi kewajiban tersebut,” imbuh Toriq.
Tegar dijerat dengan Pasal 338 junto subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.