JCCNetwork.id- Kegaduhan menyelimuti Markas Polda Lampung saat ditembak oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden ini memicu respons cepat dari aparat kepolisian untuk mengusut penyebab penembakan tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, memberikan penjelasan terinci mengenai kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pada Minggu (6/4/2024) dini hari, terjadi transaksi kendaraan mobil bodong Honda Jazz abu-abu di Jalan Pagar Alam Bandar Lampung.
Tim Resmob yang menerima informasi terkait transaksi tersebut segera melakukan penelusuran untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Ketika Tim Resmob mendatangi lokasi pada dini hari 6 April 2024, pelaku langsung berusaha melarikan diri. Meski dalam keadaan tidak seimbang karena hanya beranggotakan empat orang, tim resmob tetap melakukan upaya pengejaran. Sayangnya, pelaku berhasil kabur dengan mobil Toyota Fortuner VRZ.
“Dalam Toyota Fortuner VRZ putih ada empat orang, dan di dalam Honda Jazz abu-abu ada tiga orang,” kata Irjen Pol Helmy.
Saat itu petugas dalam kekuatan tidak seimbang karena hanya beranggotakan empat orang. Tim Resmob akhirnya memutuskan membuntuti pelaku.
“Saat tim kembali ke mako untuk menambah kekuatan, dari belakang mobil anggota dikejar Toyota Fortuner VRZ,” kata Helmy.
Mobil pelaku tersebut berputar arah Mapolda Lampung, dan salah satu penumpang turun diduga melepaskan tembakan.
“Saat ini sedang mendalami (tembakan) ke arah atas atau diarahkan ke mana, hanya dengar suara letusan saja,” kata Irjen Pol Helmy.
Pasca-insiden, polisi melakukan konsolidasi untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti.
“Mengumpulkan dan identifikasi siapa pelaku. Tim resmob mengumpulkan CCTV, serta lain-lainnya. Adapun tim gegana bekerja olah TKP,” kata Irjen Pol Helmy.
Tim gegana turut berupaya mencari bukti fisik seperti proyektil dan bekas tembakan, namun belum berhasil ditemukan hingga saat ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai penjual mobil bodong atau curian.
“Akhirnya kami menangkap pelaku yang berperan sebagai penjual mobil bodong atau curian,” kata Irjen Pol Helmy.
Sejauh ini polisi sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap rekan pelaku K. Polisi juga telah mengantongi identitas tersangka lainnya.
“Mereka terlibat sindikasi curanmor dengan modus curas, mungkin belokan leaesing ataupun rental dan berperan debt colektor (DC) terhadap kendaraan yang macet,” kata Irjen Pol Helmy.
Barang bukti seperti kunci kendaraan dan drone untuk mencari target turut ditemukan dalam penggeledahan.
“Barang bukti ada beberapa kunci roda empat, drone hingga motor,” kata Irjen Pol Helmy.
Barang bukti lainnya berupa 12 lembar STNK dan 10 kunci motor maupun mobil.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 2021 atas perbuatannya. Tim resmob yang terdiri dari empat orang telah merespons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait insiden penembakan tersebut, melakukan upaya penangkapan dengan berbagai upaya, termasuk patroli hunting.
























