JCCNetwork.id – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni telah menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni dicecar KPK dengan sejumlah pertanyaan perihal aliran uang korupsi ke Partai NasDem.
“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai. Di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Selain itu, Sahroni dicecar penyidik KPK terkait aliran dana Rp 800 juta yang berasal dari SYL.
Ali FIkri menyebut dari pengakuan Sahroni, bahwa uang tersebut sudah dikembalikan.
“Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp 800-an juta,” ucapnya.
Sahroni sebelumnya sudah diperiksa oleh KPK pada Jumat (22/3/2024) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, Sahroni menyebut bahwa penyidik KPK menyarankan agar NasDem mengembalikan saja uang senilai Rp 40 juta yang diberikan SYL.
“Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account,” kata Sahroni setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (22/3).























