Tantangan Demokrasi: Ambang Batas, Penghalang Kedaulatan Rakyat?

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

 JCCNetwork.id – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyuarakan pendapatnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyerukan pengaturan ulang ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden serta ambang batas parlemen.

 

- Advertisement -

Fahri menegaskan bahwa kedua ambang batas tersebut harus dihapus karena dinilai menciptakan kesenjangan antara pilihan rakyat dan pemimpin yang terpilih.

 

“Jadi, di masa yang akan datang, tidak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan karena itulah yang menyebabkan rakyat itu berjarak dengan apa yang harus dia pilih dan hak-hak yang melekat pada rakyat itu,” kata Fahri, Minggu (3/3/2024).

- Advertisement -

 

Fahri juga menyoroti bahwa ambang batas tersebut telah menciptakan persepsi bahwa wakil rakyat sebenarnya lebih mewakili partai politik daripada rakyat. Padahal, menurutnya, seharusnya wakil rakyat adalah perpanjangan tangan dari kehendak langsung rakyat yang terwakili.

 

“Padahal, seharusnya wakil rakyat adalah wakil langsung daripada rakyat karena pada dasarnya rakyat itu memilih orang kemenangan ditentukan oleh perolehan suara terbanyak,” ucapnya.

Diketahui, MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

MK dalam amar putusan-nya, meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar lebih rasional.

MK juga menyatakan norma pasal 414 ayat (1) atau ambang batas parlemen empat persen tetap konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pemerintah Tegaskan Semua Pembayaran Jasa Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah

JCCNetwork.id- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa seluruh aktivitas transaksi yang berlangsung di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Pemerintah, kata...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER