Prabowo Dihadiahi Kenaikan Pangkat oleh Jokowi, Begini Kata PDIP

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut-sebut akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu, 28 Februari 2024. Namun, hal ini menuai kontroversi terutama dalam konteks aturan pangkat di lingkungan TNI.

Politikus senior PDIP dan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi. Menurutnya, prajurit TNI yang berprestasi akan diberikan tanda kehormatan atau tanda jasa sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

- Advertisement -

“Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan,” kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa aturan kenaikan pangkat di TNI diatur dalam Undang-Undang 34/2004 tentang TNI, yang menghentikan kenaikan pangkat semacam itu sejak era Orde Baru.

“Dalam UU 34 tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era orde baru,” kata Hasanuddin.

- Advertisement -

Hasanuddin menegaskan bahwa pemberian penghargaan bagi prajurit TNI yang berjasa dilakukan melalui Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Menurutnya, pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa yang diatur dalam Pasal 33 Ayat 3a UU No. 20 tahun 2009 adalah untuk prajurit aktif, bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI.

“Perlu digaris bawahi pada Pasal 33 ayat 3a yang berbunyi “pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa” tersebut adalah untuk prajurit aktif atau belum pensiun. Misalnya dari Kolonel naik menjadi Brigjen atau dari Letjen menjadi Jenderal lantaran memiliki keberhasilan dalam melaksanakan tugasnya. Bukan untuk purnawirawan atau pensiunan TNI,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, tidak membantah kabar tersebut dan hanya memastikan kehadiran Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri pada Rabu (28/2/2024).

“Ya lihat saja nanti (soal kenaikan pangkat kehormatan Prabowo). Bapak Presiden hadir (di Rapim TNI-Polri),” kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024).

“Besok acaranya kok, besok acaranya. Acaranya TNI-Polri,” sambungnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Cadangan Energi Nasional Aman, Pemerintah Jaga Stabilitas Pasokan

JCCNetwork.id- Pemerintah memastikan kondisi ketahanan energi nasional tetap berada dalam batas aman di tengah dinamika global yang masih bergejolak. Menteri Energi dan Sumber Daya...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER