Duel Konstitusi di Balik Panggung Hak Angket DPR terkait Pemilu 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penggunaan hak angket DPR menjadi sorotan utama dalam menghadapi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hal ini memicu perdebatan antara pihak yang pro dan kontra terhadap langkah tersebut.

 

- Advertisement -

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa penggunaan hak angket DPR bukan hanya untuk mengungkapkan kisruh Pemilu 2024, tetapi juga bisa berujung pada pemakzulan atau impeachment terhadap presiden. Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa hak angket tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil Pemilu.

 

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, memberikan pandangannya terkait penggunaan hak angket di DPR untuk mengungkap pelanggaran pemilu 2024. Menurutnya, penggunaan hak angket adalah langkah positif dalam demokrasi. Jimly menekankan bahwa segala pelanggaran yang terbukti sebagai tindak pidana dapat dibawa ke pengadilan konstitusi.

- Advertisement -

 

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), diwakili oleh Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, sepakat dengan rencana penggunaan hak angket yang diajukan oleh PDIP dan didukung oleh PKB, PKS, dan NasDem di DPR. Menurutnya, langkah tersebut lebih baik daripada membawa masalah tersebut ke Mahkamah Konstitusi atau Bawaslu.

 

Namun, pakar hukum tata negara, Yusril Izha Mahendra, menilai bahwa pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 seharusnya membawa permasalahan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) daripada menggunakan hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan pemilu.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Harga Minyakita Turun, Distribusi Diperkuat

JCCNetwork.id- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan adanya tren penurunan harga minyak goreng rakyat Minyakita di sejumlah wilayah. Upaya penguatan distribusi terus dilakukan,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER