JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lagi terhadap Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono pada hari Jumat (26/1/2024). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya beberapa pihak melaporkan pernyataannya yang menyinggung netralitas Polri dalam Pemilu 2024.
“Pemeriksaan sesuai jadwal,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak.
Ade Safri mengatakan bahwa Aiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus “tuding Polisi tak netral” itu. Dia juga menambahkan, pihaknya tidak akan meminta keterangan dari pihak lain dalam pemeriksaan kali ini.
Sementara itu, Aiman menyatakan siap hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut bakal hadir bersama Tim Hukum TPN dan relawan hukum.
“Insya Allah saya akan hadir Jumat untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” pungkasnya.















