JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak motor bensin.
Dalam acara peluncuran BYD Indonesia, Luhut menyatakan bahwa kenaikan tersebut diarahkan untuk mendukung subsidi transportasi umum.
“Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat,” ungkap Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran BYD Indonesia, melansir Detik.
Selain menjadi sumber subsidi, langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka polusi udara.
Luhut menjelaskan bahwa langkah konkret ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas.
“Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden,” tambah Luhut.
Saat ini, pajak kendaraan bermotor telah mencakup berbagai instrumen seperti BBNKB, PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi, dan PPN.
Sementara upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara melibatkan insentif bagi motor listrik. Meski harga motor listrik yang mendapat subsidi dipangkas sebesar Rp 7 juta, ternyata peminatnya masih terbatas, dengan hanya 11.532 unit yang tersalurkan dari target 200.000 unit.
Pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp 10 juta untuk pemilik motor bensin yang mau beralih ke motor listrik, namun respons masyarakat terhadap inisiatif ini masih belum optimal.
Langkah-langkah ini menjadi sorotan dalam rangka mencapai keseimbangan antara dukungan terhadap transportasi umum, pengurangan polusi, dan respons konsumen terhadap kendaraan ramah lingkungan.