JCCNetwork.id- Harga Bitcoin melesat singkat hingga mencapai USD 47.000 atau sekitar Rp 730,8 juta setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) memberikan lampu hijau untuk ETF Bitcoin Spot pada Rabu, 10 Januari 2024.
Laporan Yahoo Finance pada Kamis (11/1/2024) menyebutkan bahwa saat ini Bitcoin diperdagangkan di kisaran USD 46.438 atau setara Rp 722,3 juta. Persetujuan ETF Bitcoin yang dinanti-nantikan terjadi setelah SEC menyetujui permohonan dari 11 perusahaan pendaftar, termasuk VanEck, Bitwise, dan Fidelity.
Spekulasi tentang dampak positif ETF Bitcoin Spot terhadap harga Bitcoin telah memicu prediksi optimis, termasuk dari Standard Chartered, yang memperkirakan harga Bitcoin bisa mencapai USD 200.000 atau sekitar Rp 3,1 miliar pada akhir 2025.
Meskipun SEC sebelumnya menentang ETF Bitcoin selama lebih dari satu dekade, persetujuan ini menjadi poin krusial setelah regulator mengalami kekalahan dalam pertarungan hukum melawan Grayscale Investments tahun lalu.



