Boikot Produk Terafiliasi Israel dan Dampak Nyata di Tanah Air

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel memberikan dampak kerugian bagi dunia usaha di Indonesia.

Boikot ini merugikan sektor usaha yang beroperasi di dalam negeri dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang bergantung pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina.

- Advertisement -

 

“Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina,” kata Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, melansir Antara, Kamis (30/11/2023).

 

- Advertisement -

Menuru Yukki, Kadin Indonesia, mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan yang terjadi di seluruh dunia, termasuk di Palestina. Mereka menyatakan sikap netral dalam isu geopolitik dan fokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional.

 

“Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.

 

Yukki menekankan bahwa aksi boikot yang marak perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan perlindungan kepentingan nasional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif, dengan mengutamakan perlindungan kepentingan nasional.

 

Menyikapi perkembangan isu boikot yang saat ini beredar di masyarakat, secara khusus terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, Kadin Indonesia merujuk pernyataan Sekretaris Komisi MUI Bidang Fatwa Miftahul Huda.

 

Lewat keterangan tertulis MUI pada Jumat (17/11) lalu, ditegaskan bahwa MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.

 

MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya.

 

Yukki menegaskan produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak untuk mencabutnya.

 

Kadin Indonesia pun mengimbau agar masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berhati-hati memilih sumber pemberitaan yang benar dan tidak termakan pemberitaan hoaks yang tentunya akan sangat merugikan dunia usaha serta berdampak penyerapan ribuan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Semeru Erupsi Sore Ini, Abu Capai 500 Meter

JCCNetwork.id- Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat dengan terjadinya erupsi pada Kamis (30/4/2026) sore. Letusan tercatat terjadi sekitar pukul 15.47 WIB dengan kolom abu...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER