JCCNetwork.id – Ketua Bidang Hukum DPP Partai Hanura, Serfas Serbaya Manek, menekankan pentingnya netralitas baik dari Kepala Negara dalam hal ini Presiden sampai tingkat RT hingga RW.
Hal ini ditekankan merespons adanya acara Desa Bersatu di Arena Gelora Bung Karno (GBK) yang dihadiri Cawapres Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
Jadi lanjut Serfas Manek, yang juga praktisi hukum tersebut menyatakan bahwa netralitas pemilu merupakan kewajiban hukum yang harus dipegang teguh oleh semua desa.
“Wajib hukum menjaga netralitas pemilu yang jurdil. Desa ini wajib menjaga Kamtibmas masing masing maka perilaku desa maupun lurah harus netral,” kata Serfas, dalam Podcast JCC Network, di Passion Cake Bakery & Coffee, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).
Menurut Serfas, meskipun kehadiran Gibran dalam acara tersebut tak ada deklarasi namun publik secara otomatis menganggap bahwa itu adalah bagian daripada dukungan, lantaran tidak ada pasangan capres-cawapres lainnya yang hadir.
“Dengan dihadiri gibran itu jelas dukungan, kalau Mendagri diundang ya wajar karena dia pembina, kalau gibran ini siapa? Dia cawapres,” tandasnya
Di samping itu, Serfas juga menyesalkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai tak berani menegur keras dan bertindak proaktif dalam hal Gibran menghadiri acara para kepala desa tersebut.
“Bawaslu harus punya ‘gigi’ mengatakan itu salah, Bawaslu masih ragu. Bawaslu sebagai wasit tidak boleh tunduk pada pesanan karena anda dibayar bukan untuk kelompok,” tandasnya.



