JCCNetwork.id– Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, menyarankan, partai politik pengusung bakal calon presiden (Bacawapres) yang memunculkan polemik segara di reposisi dengan memilih salah satu ketua partai yang tergabung di koalisi sebelum keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait paslon Pilpres 2024.
“Saat ini muncul kritik dan penolakan begitu deras, tajam dan masif atas keputusan MK dan fenomena bapencawapresan sosok tertentu yang tidak produktif bahkan cenderung ke arah negatif di ruang publik,” kata Emrus, Sabtu (29/10/2023).
Emrus berujar, Mahkamah Konstitusi (MK) malah ikut terlibat dengan menerima pengajuan permohonan dari orang tertentu terkait kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa capres/cawapres seakan memberikan privilege atau karpet merah bagi sosok tertentu mendaftarkan diri bacawapres di KPU.
“Ini fenomena dinasti politik dengan meredefinisi konsep dinasti politik sebagai tindakan politik menghalalkan semua pengaruh, kekuasaan, jaringan, hubungan personal dan kekerabatan demi untuk mengestafetkan kekuasaan dari dan ke sesama keluarga inti,” pungkasnya.



