Kronologi Seram Perampokan di Alfamart, Karyawan Disekap, Ratusan Juta Raib

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Kasus perampokan dan penyekapan yang dilakukan tiga pelaku di minimarket Alfamart, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 6 Oktober 2023 adalah otak dari mantan pegawai yang bekerja di tempat tersebut.

“Dari tiga terduga pelaku dua sudah ditangkap satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (26/10/2023).

- Advertisement -

Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah amankan LR (24) dan RBP (24) sedangkan satu pelaku tengah diburu.

Tersangka LR ditangkap kurang dari 24 jam, sementara RBP diringkus pada Senin (16/10/2023) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karawang.

Menurut hasil pemeriksaan kedua tersangka, RBP berstatus mantan karyawan Alfamart yang dirampok tersebut, sehingga sudah paham situasi dan kondisi minimarket.

- Advertisement -

Kronologi perampokan bermula saat Alfamart akan tutup atau sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku langsung masuk dan mengancam dua karyawan serta menyekapnya.

Pelaku langsung mengambil uang puluhan juta rupiah serta ratusan bungkus rokok dan barang lainnya.

Kemudian RBP merusak digital video recorder (DVR) CCTV untuk menghilangkan barang bukti.

“Tim masih berada di lapangan untuk memburu seorang pelaku lainnya, tetapi otak perampokan ini sudah kami tangkap yakni RBP,” ucapnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dibebankan dalam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kambuaya Diserang Rasis Usai Laga Kontra Persib

JCCNetwork.id- Kasus rasisme kembali mencoreng dunia sepak bola Indonesia. Gelandang Ricky Kambuaya menjadi korban serangan rasial usai membela Dewa United dalam laga kontra Persib...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER