JCCNetwork.id- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan perintah mutasi dan rotasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri dalam langkah untuk meningkatkan kinerja serta memajukan bidang kepolisian. Keputusan ini terungkap melalui surat telegram dengan nomor ST/2360/X/KEP./2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, telah mengonfirmasi kebenaran perihal surat telegram tersebut dan menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah bagian alamiah dalam organisasi Polri, dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja serta memperluas pengalaman para perwira.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja,” kata Ramadhan, Sabtu (14/10/2023).
Dalam perombakan ini, salah satu perwira tinggi yang bergeser jabatannya adalah Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, yang sebelumnya dijabat oleh Komisaris Jenderal Polisi Anang Revandoko, akan digantikan oleh Inspektur Jenderal Polisi Imam Widodo.
Pergantian jabatan ini juga terjadi di Kapolda Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, serta di Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto akan menjadi Kapolda Kaltim, sementara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto akan menjadi Kapolda NTB.
Selain itu, Inspektur Jenderal Polisi Umar Faroq, yang saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, akan mengisi jabatan Kapolda NTB.
Lalu, jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung akan beralih dari Inspektur Jenderal Polisi Yan Sultra ke Inspektur Jenderal Polisi Tornagogo Sihombing, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Kemudian jabatan Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim.



