JCCNetwork.id – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kawasan Ruko Kota Indah, Jalan Pangeran Jayakarta, Tamansari, Jakarta Barat, diduga menjadi lokalisasi prostitusi terselubung berkedok Bar dan Massage.
Berdasarkan hasil pantaun wartawan, ada beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi dalam satu komplek kawasan Ruko Kota Indah tersebut adalah, Astro Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, Grand La Bar & Massages, New Sari Ayu Bar & Massage dan Grand MTR Bar & Massage.
Selain menjajakan minuman keras beralkohol, juga melayani pijat (Massage). Pelayanan pijat (massage) inilah yang diduga hanya ‘kedok’ saja, padahal prakteknya menjalankan bisnis prostitusi terselubung.
Salah seorang pelanggan (Toni), bukan nama sebenarnya, mengatakan di lantai dasar untuk minum-minum (Alkohol) dan ditemani oleh wanita-wanita cantik yang telah disediakan oleh pihak Bar.
“Lalu kalau mau yang lebih, tinggal naik aja ke atas,” kata Toni, ketika berbincang dengan awak media belum lama ini.
Menurut Toni, tarif untuk sekali berkencan (make love) berkisar 500-700 ribu, tergantung kelas terapis.
“Kalau saya bayar yang 500 ribu/jam, tapi bagus kok,” timpalnya.
Tak berhenti disitu saja, awak media, sempat mengkonfirmasi hal ini pada Ka.Satpol PP DKI, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Intansi terkait.
Namun, semua pimpinan tidak berada di tempat, awak media hanya mendapat jawaban dari staf instansi terkait bahwa pihak nya akan mengkroscek terlebih dahulu ke lapangan.
Sebelumnya, salah seorang penghubung dari beberapa tempat hiburan tersebut BB atau akrab di panggil R sempat menghubungi beberapa media untuk menurunkan berita terkait.
Bahkan, pihak penghubung mengancam kepada media yang tidak mau di takedown berita-berita yang sudah ditayang.
Sementar Kasat Pol PP Arifin, hanya bungkam ketika di hubungi majalahsuaraforum.com via telephone seluler, hingga berita ini turunkan.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Sosial Jimmy Gunawan, menduga tempat hiburan malam itu telah memberikan ‘upeti’ alias setoran ke pihak aparat, terutama Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, sehingga aman-aman saja mereka.
Berkaca dari peristiwa yang telah terjadi ini, Gubernur DKI Jakarta dan tokoh Agama sudah membersihkan tempat prostitusi yang terdapat di DKI mulai dari Kalijodo, Kramat Tunggak, Boker, Kebon Sayur, malah subur lagi tempat prostitusi di Ibu Kota.
Bahkan, keuntungan dari aktifitas bisnis air lendir dan menabrak segala aturan undang-undang tersebut sangat fantastis.
Selain Gubernur dan tokoh agama, institusi Polri dengan gencar-gencarnyanya memberantas prostitusi dan aktivitas traficking tersebut.
Jimmy menduga, Suku Dinas, Prawisata, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, dan Pajak ada kong kalikong dengan pengelola Tempat hiburan dan Prostitusi.
“Saya menduga Pol PP DKI Jakarta dan Dinas Parekraf serta jajarannya tahu, cuma tutup mata saja, karena diduga udah menerima upeti dari koordinator atau boss-boss lokasi itu,” ujar Jimmy.
Jimmy yang juga berprofesi sebagai advokat berharap agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sat Pol PP DKI Jakarta untuk menindak sejumlah hiburan malam yang ada di kawasan DKI Jakarta tersebut.
“Dinas Parekraf dan Pol PP DKI Jakarta coba cek lokasi, bila perlu nyamar jadi pengunjung. Pasti akan tahu kalau tempat hiburan itu melakukan praktek prostitusi. Tapi, saya sanksi hal itu dilakukan,” tutupnya.



