JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi terkait pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, berakar pada kekurangan komunikasi yang memadai.
Apabila warga setempat dilibatkan dalam proses komunikasi dan diberikan solusi terkait rencana pengembangan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jokowi meyakini tak bakal ada konflik melibatkan aparat keamanan dan warga Pulau Rempang.
“Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya ke Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, Selasa (12/9/2023) dikutip dari Antara.
Untuk mengatasi konflik ini, Presiden telah menugaskan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk memberikan penjelasan langsung kepada warga Pulau Rempang mengenai pelaksanaan proyek investasi tersebut.
Melansir dari laman resmi BP Batam, proyek Rempang Eco City termasuk dalam Program Strategis Nasional tahun 2023 dan pengaturannya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 28 Agustus.
Rempang Eco City adalah proyek yang mencakup berbagai sektor, termasuk industri, perdagangan, dan pariwisata yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing wilayah ini dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.
Proyek ini akan dikelola oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada tahun 2080. PT MEG adalah mitra BP Batam dan Pemerintah Kota Batam.
Dalam perkembangannya, perusahaan ini akan membantu pemerintah dalam menarik investor baik asing maupun lokal untuk berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
PT MEG telah diberikan lahan seluas sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas untuk melaksanakan proyek ini. Pemerintah juga berharap bahwa proyek Rempang Eco City akan menciptakan lapangan kerja untuk sekitar 306.000 orang hingga tahun 2080.
Namun, proyek ini telah menimbulkan protes dari warga Pulau Rempang yang bahkan menghadang aparat gabungan yang hendak melakukan pemetaan lahan pada tanggal 7 September. Konflik ini telah berujung pada tindakan kekerasan dan menyebabkan beberapa orang terluka, bahkan anak-anak setempat mengalami trauma.
Selain itu, proyek ini juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang telah berdiri di Pulau Rempang sejak tahun 1834.



