Pasalnya, jika aturan emisi dari industri diperketat yang teriak-teriak pasti pengusaha. Maka menurutnya, ada kepentingan ekonomi dan politik ketimbang memperhatikan kualitas lingkungan
“Pada intinya pemerintah tidak seberani itu untuk memperketat aturan lingkungan ke perusahaan sehingga pada akhirnya yang jadi korban adalah masyarakat,” tegasnya.
Oleh karenanya, pihaknya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan untuk segera membentuk satgas dan melakukan pemeriksaan ketat dan tegas terhadap kendaraan umum yang belum melaksanakan uji emisi.
“Kalau pencemaran udara di Jakarta semakin memburuk Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan mulai membentuk satuan tugas untuk melakukan razia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi. Kenapa baru bergerak dan selama ini Pemerintah Pemprov DKI Jakarta buat apa saja? Selama ini jangan memberlakukan tindakan bobrok yang nanti merugikan masyarakat,” terangnya.
“Kalau pemerintah memang menganggap polusi udara adalah masalah serius maka tak ada solusi lain kecuali menekan industri agar menghentikan penggunaan Batubara dan menggantinya ke energi yang nol emisi. Karena pengendalian emisi dari sektor transportasi tidak cukup untuk menangani polusi udara di Wilayah DKI Jakarta. Menurut kami, pencemaran udara ini sudah lama menjadi masalah ibu kota, hanya saja baru sekarang ini mulai disoroti,” pungkasnya.
























