JCCNetwork.id – Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, ARH alias Arief Rahman Hakim mengimbau DPD PKS Kota Bekasi tidak mempolitisir olah raga, sehingga terkesan terlalu berlebihan alias lebay.
PKS diminta bisa membedakan mana sepakbola mana politik. Pembatalan yang dilakukan Pemkot Bekasi. Pasalnya pembatalan itu murni aturan yang sudah jelas dalam Statuta PSSI.
“Ini bukan berdasarkan kemampuan Wali Kota ataupun Pemerintah Kota Bekasi menghalangi langkah-langkah PKS untuk menggunakan Stadion. Jadi, jangan politisasi Dunia sepak bola tanah air,” imbau Arif Rahman Hakim, Senin (32/07/23).
Ia menyayangkan langkah PKS yang berencana mengambil langkah hukum terkait pembatalan acara senam bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Chandrabaga tersebut.
Pembatalan tersebut, kata ARH, sudah jelas lantaran adanya pertandingan antara Bhayangkara FC vs PSM Makassar di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi ditambah Statuta PSSI Pasal 17 ayat 2.
Dalam aturan itu tegas, menyatakan Lapangan Permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain Latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off Pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya.
“Jadi apa yang mau digugat? Silahkan gugat PSSI karena itu aturan PSSI. Kalau kita tabrak aturan ini, jelas menyalahi (prosedur),” tegas Arif Rahman Hakim.
Aturan itu sebelumnya sudah dibacakan kembali oleh pihak PSSI saat rapat di Polres Metro Bekasi Kota terkait pengamanan Laga Bhayangkara FC vs PSM Makassar bahwa tidak boleh ada pengguna Lapangan selama 48 jam sebelum masa pertandingan.
Menurutnya, dunia Sepakbola Bekasi maupun Tanah Air sedang maju-majunya, ini sebuah prestasi yang jangan disenggol dengan sikap-sikap politik seperti sekarang. Bukan dilibatkan dengan persoalan-persoalan politik, pisahkan mana sepakbola mana politik.
“Ini rill sepak bola, kami ini sudah berupaya besar memperjuangkan sepak bola khususnya di Kota Bekasi agar berprestasi. Kita sudah jaga lapangan kita, Stadion Patriot ini lebih baik jangan sampai dikotori dengan hal-hal seperti itu,” tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi ini.
ARH tidak sepakat adanya gugat-menggugat, apalagi dirinya sebagai Ketua Panpel Liga 3 Seri 1 Jawa Barat, melihat kondisi begini sangat disayangkan.
“Namun, kalau memang Dia (PKS) merasa dirugikan, ada delik hukumnya ya silahkan saja,” pungkasnya.