JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dengan tegas mengimbau semua pihak terkait untuk tetap berfokus pada penanganan kasus korupsi yang menimpa Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Problem yang telah terjadi tidak perlu lagi diperdebatkan secara berbelit-belit. Yang paling penting saat ini adalah melanjutkan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi yang menjadi inti dari masalah ini.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi,” kata Mahfud dikutip.
Tak hanya itu, Mahfud juga memahami bahwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK dan berujung pada penetapan tersangka Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto dan Marsdya Henri Alfiandi telah menimbulkan permasalahan hukum dari segi kewenangan.
Namun, tanpa merasa terhalang oleh perdebatan soal prosedur, dia menegaskan perlunya fokus pada inti masalah, yakni kasus korupsi yang sedang berlangsung.
“Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sementara di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” ujarnya.