“Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Arman Asmara Syarifuddin, dikutip.
Arman belum menjelaskan lebih lanjut soal identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, karena hal itu kewenangan Densus 88.
“Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri,” ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta. “Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.
HN dalam kesehariannya adalah seorang penjual sayur. Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.











