JCCNetwork.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mewanti-wanti Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang agar tak buat gaduh dan fokus pada kasus dugaan aliran sesat saja.
Hal tersebut ditegaskan Wasekjen MUI, Ikhsan Abdulah menyusul Panji Gumilang rencana menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas secara perdata di PN Jakarta Pusat.
“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ucap Ikhsan dikutip JCCNetwork.id, Selasa (11/7).
Menurutnya, gugatan Panji kepada MUI sah-sah saja. Namun, ia meminta agar Panji fokus saja dengan persoalan yang ia hadapi dari pada membuang energi.
Meski demikian, Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya siap melawan gugatan yang dilayangkan Panji dan mempelajarinya.
“Karena gugatan itu sebetulnya persoalan yang berawal dari Panji Gumilang sendiri. Tentu saja itu harus diklarifikasi, bukan MUI yang menjawab gugatannya,” ujarnya.
“MUI siap menjawab nanti kalau sudah terima dan pelajari gugatannya,” tambah Ikhsan.
Diketahui, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI secara kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas secara perdata di PN Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7) lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.



