Tukang Bakso di Medan Tiga kali Cabuli Anak Dibawah Umur

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Seorang pria berinisial R yang berprofesi sebagai tukang bakso kojek di Medan Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak perempuan berumur 14 tahun.

Ibu korban berinisial S (46) menceritakan, pelaku menjalankan aksinya bejatnya sebanyak tiga kali dengan mencari kesempatan saat putrinya sendirian di rumah.

- Advertisement -

“Saat saya dan suami pergi mencari barang-barang bekas, diduga pelaku masuk ke rumah saya dan mencabuli putri saya. Pelaku mencabuli putri saya tiga kali,” papar ibu kandung korban.

Lantaran tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban pergi melapor ke Polrestabes Medan guna diproses sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

“Setelah empat bulan dilaporkan, pelaku ditangkap polisi,” kata Ibu S, Minggu (25/6/2023).

- Advertisement -

Setelah R diringkus polisi, pihak keluarganya mencoba mengadakan pendekatan untuk mengurus secara kekeluargaan. “Tapi kami menolak, karena ini sudah menyangkut masa depan anak. Kami minta pelaku terus diproses,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan pihaknya tetap memproses sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku.

“Tentu kita proses hukum,” pungkas Kompol Teuku Fathir Mustafa.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

RUU PPRT Wajibkan Pemberi Kerja Tanggung Iuran Kesehatan PRT

JCCNetwork.id- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) memasuki tahap krusial setelah Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah menyepakati skema perlindungan kesehatan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER