JCCNetwork.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyikapi dugaan praktik pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK yang belakangan menjadi sorotan publik.
Terungkap bahwa hasil pungli atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) tersebut senilai Rp4 miliar.
Yasonna mengatakan bahwa, mereka telah menyerahkan kasus itu untuk dilakukan proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Kita serahkan kepada KPK dulu itu proses hukumnya seperti apa,” jelas Yasonna Laoly kepada wartawan di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/6).
Meski demikian, kasus pungli di rutan kelas I Jakarta Timur Cabang KPK itu di bawah otoritas Kemenkumham.
Oleh karena itu, Yasonna meminta ada proses hukum yang tegas dan jelas jika kedapatan melakukan pungli.
“Itu proses hukum aja, nggak ada urusannya dengan kita,” tandasnya.



