JCCNetwork.id– Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial KH (36) karena melakukan aksi cabul terhadap 29 santriwati di Kecamatan Labangka. KH jalankan aksinya dengan iming-iming berkah.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin menyampaikan, saudara KH telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Sumbawa.
“Masih sidik. Kami mengamankan, bukan menahan ya,” kata Heru, Jumat (2/6/2023).
Heru menjelaskan, kepolisian juga masih mendalami modus dugaan pencabulan tersebut. Namun untuk pondok pesantren tidak ditutup pihak kepolisian.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumbawa Fatriatul Amanda menyebut, aksi cabul KH kepada santriwatinya yang berumur 13-15 tahun dengan iming-iming berkah.
“Pelaku sengaja meminta semua santriwati salaman cium tangan agar dapat berkah. Kemudian dia meraba payudara dan bagian kemaluan korban dan juga kalo ada yang sakit disuruh tunjukin paha dengan alasan akan di urut,” ungkap Fatriatul, Kamis (1/6/2023).
Akibat dari kejadian itu kata Fatriatul, para santriwati sempat mengalami trauma ketika bercerita ke orang tua mereka.



