Gempar! 11 Orang, Termasuk Oknum Polisi, Guru, dan Kades Diduga Perkosa Anak Usia 16 Tahun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id– Seorang anak berusia 16 tahun warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengalami kejadian tragis dalam hidupnya. Sebanyak 11 orang pria terbalut nafsu melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Ironisnya tiga dari 11 pelaku berprofesi sebagai Polisi, Guru, dan Kepala Desa.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar pun angkat bicara peristiwa tragis tak bermoral itu. Kementerian PPPA, kata Nahar, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus itu dan menindak para pelaku dengan tegas.

- Advertisement -

Ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengawal pendampingan dan pemulihan kesehatan korban, baik kesehatan fisik maupun psikisnya.

“Kami juga akan terus mengawal proses hukum kasus ini agar korban benar-benar mendapatkan keadilan dan dapat melanjutkan kehidupannya tanpa rasa takut,” kata Nahar, melansir Kompas, Rabu (31/5/2023).

Para pelaku akan dijerat dalam pasal 76 D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pelaku terancam hukuman pidana sebagaimana ditegaskan dalam pasal 81 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

JCCNetwork.id-Persib Bandung memberikan waktu istirahat selama empat hari kepada para pemain setelah menjalani rangkaian pertandingan padat pada awal musim 2026/2027.Pelatih Persib Igor Tolic mengatakan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Kebakaran Landa Pasar Mobil Kemayoran

Banjir Bandang Terjang Solok

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Jakarta

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

Kemnaker Buka Magang Nasional Tahap 2