JCCNetwork.id- Kasus pembunuhan dengan tersangka VWA (53) dan MF (52) semakin mengungkap fakta-fakta baru. Keduanya diduga membuang mayat korban pembunuhan yang berinisial T (43) di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara karena panik.
“Karena yang bersangkutan ini pernah ngontrak di wilayah Bekasi. Jadi, sering pulang dari Bekasi ke Jakarta Utara sambil lewat pinggiran BKT (Banjir Kanal Timur) itu,” kata Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom, Selasa (30/5/2023).
Kedua pelaku menghabisi nyawa korban di rumah kontrakan terletak di Jalan Muara Bahari Nomor 56, RT 008/RW 001, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lalu membuang korban di Jalan Tol Cibici.
Pemilihan lokasi pembuangan mayat ini karena sepengetahuan tersangka daerah tersebut sering sepi pada malam hari.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua detail terkait kasus ini.



