Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi, Humas Master Trust: Pelanggaran HAM Bisa Dibawa ke International Criminal Court

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Pengacara Natalia Rusli bakal kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa pada Selasa (30/5/2023) mendatang.

Humas Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti mengatakan, sidang Natalia Rusli bisa disaksikan langsung oleh publik baik di ruang sidang ataupun melalui media massa.

- Advertisement -

“Kelihatan jelas pelapor (Verawati Sanjaya) berusaha membuat skenario tertentu sehingga berselisih pendapat dengan suami nya sendiri dalam persidangan beberapa waktu lalu,” kata Ayuda dalam keterangnnya kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Menurutnya, Natalia menunjukan sikap sopan dan tidak mencela para saksi yang dijadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama proses persidangan.

Padahal pengacara wanita itu mengetahui beberapa saksi sudah mendapat arahan dari pelapor Verawati Sanjaya.

- Advertisement -

“Pada saat saksi-saksi dari terdakwa bersaksi malah pelapor Verawati Sanjaya membuat gaduh dengan secara tidak langsung mengganggu kesaksian para saksi terdakwa sampai Verawati Sanjaya harus mendapat peringatan keras dari Hakim,” terangnya.

Ayu berharap, JPU dan Hakim memiliki hati nurani dapat melihat kebenaran yang mulai terlihat dalam persidangan.

Apalagi, sejak menyerahkan diri le Polres Metro Jakarta Barat hingga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan pemindahan ke Rutan Pondok Bambu, Natalia jadi tontonan publik dengan tangan diborgol.

“Memang semua nya adalah standar umum terhadap tahanan tetapi apabila kebenaran terdakwa ternyata ada, siapa yang harus menggantikan kerugian terdakwa yang mengalami semua ini sebagai manusia yang dalam tahanan dengan segala konsekuensi nya,” ungkap Ayu.

Wanita berparas cantik itu merasa Natalia Rusli sudah dikriminalisasi dan tentunya hal itu adalah perbuatan yang kejam.

Sebab, aksi kriminalisasi itu sudah merampas kebebasan seseorang dengan melakukan rekayasa dengan memakai kekuasaan aparat penegak hukum.

“Kriminalisasi adalah salah satu yang dapat dituntut bagi pihak pihak yang dapat dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pelakunya dapat di pidanakan bukan saja di negara di mana kejahatan terhadap HAM terjadi, juga dapat di bawa ke International Criminal Court di Haque Belanda yang kebanyakan mengadili pelanggaran Hak Asasi Manusia,” terangnya.

Ayu menambahkan, sejumlah mahasiswa juga mendukung pembebasan Natalia Rusli dengan berunjuk rasa di depan PN Jakarta Barat.

Mereka merasa seniornya telah dikriminalisasi dan takut para mahasiswa itu ketika menjadi pengacara mendapatkan tindakan yang sama seperti Natalia Rusli.

“Suatu hari mereka akan menjadi advokat juga dan akan menerima lawyer fee dan biaya operasional sehingga alangkah menakutkan bahwa bisa dipidanakan hanya karena klien tidak puas yang seharus nya sudah ada jalur tersendiri di pengadilan perdata,” tegas Ayu.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Listrik Batam Padam Meluas, PLN Bergerak Cepat

JCCNetwork.id- Gangguan pada sistem kelistrikan menyebabkan pemadaman listrik meluas di sejumlah wilayah Kota Batam dan daerah sekitarnya, Kepulauan Riau (Kepri), Senin pagi. PT PLN Batam...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Dulu di Puncak Kejaksaan, Kini Hadapi Dakwaan TPPU, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Jabatan
08:44
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang #shorts #trending
01:10
Video thumbnail
KDM Bikin Ngakak, Tak Sebut Ulang Hadirin, Takut Semua Jadi Menteri
08:32
Video thumbnail
Kelakar Bahlil di Trade Expo 2026, Bacakan Sambutan Prabowo Tak Boleh Kurang atau Lebih
09:44
Video thumbnail
Blak-blakan Mentan Amran Puji Tito Karnavian, Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Di Hadapan Hakim, Febrie Tegaskan Pemberantasan Korupsi Adalah Pengabdian
35:35
Video thumbnail
Mentan Amran Puji Tito Karnavian: Noordin M Top Saja Bisa Diselesaikan, Apalagi Mafia Kecil
08:32
Video thumbnail
Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berlanjut, Aji Cahyono Jadi Tersangka #shorts #trending
02:22
Video thumbnail
KDM Ungkap Pengalaman Diteror, Rumdin Dilempari hingga Dikejar 25 Orang Berpedang
08:55
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor #shorts #trending
01:56
Video thumbnail
Lawan Karhutla, Prabowo Kucurkan Rp2 Miliar untuk 200 Titik Bor
08:46
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi #shorts #trending
01:43
Video thumbnail
SBY: Gagal Bertransformasi, Indonesia Emas 2045 Bisa Menjadi Ilusi
08:44
Video thumbnail
Kondisi Udara di Palangka Raya Mengkhawatirkan #shorts #trending
00:43
Video thumbnail
Yusril Buka Suara soal Zakat dan Pajak, Peringatkan Dampak Jika Negara Terlalu Jauh Ikut Campur
15:45
Video thumbnail
Menlu Arrmanatha Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina Tak Pernah Berubah #shorts #trending
01:14
Video thumbnail
Gibran Dorong Pariwisata Indonesia Naik Kelas Lewat Teknologi dan Inovasi #shorts #trending
01:29
Video thumbnail
Tak Berubah, Menlu Arrmanatha Nasir Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Palestina
09:40
Video thumbnail
Detik-Detik DPRD Malut Desak Gubernur Sherly Evaluasi Besar-Besaran Bawahan soal Anggaran
08:06
Video thumbnail
Disambut Tawa, SBY Guyon di Unpad: Bapak Baru Sekali, Saya 10 Tahun Diunjuk Rasa
09:03

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER