JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menemukan indikasi yang mengarah pada penggunaan dana untuk kegiatan politik dalam kontestasi Pemilu 2024 di berbagai daerah.
Untuk menyelidiki indikasi tersebut secara lebih mendalam, Polri akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya dikutip Kamis (25/5/2023).
Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari petunjuk dan bukti yang dapat menguatkan dugaan adanya aliran dana narkotika dalam kontestasi Pemilu 2024.
Dugaan ini muncul berdasarkan penangkapan anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di beberapa daerah. Oleh karena itu, Bareskrim Polri telah memberikan arahan kepada jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali pada Rabu (24/5/2023).



