JCCNetwork.id – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari Partai PKS usai dilaporkan istri keduanya ke MKD DPR RI.
Bukhori dilaporkan ke MKD terkait dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istri keduanya.
Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri mengungkapkan, bahwa laporan yang sama juga disampaikan ke partainya. Menurutnya, pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu secara internal.
“BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI,” kata Mabruri dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Selasa (23/5).
DPP PKS akan menyiapkan PAW dalam posisinya sebagai anggota DPR dari Fraksi PKS menggantikan Bukhori.
Dikesempatan yang sama, Mabruri menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pelanggaran displin partai baik yang diduga pelanggaran etika hingga pelanggaran hukum lainnya.
Oleh sebab itu, Mabruri menekankan bahwa kasus yang menyeret Bukhori Yusuf adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” tegas Mabruri.



