JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo memperingatan tegas para menteri dan wakil menterinya yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Ia menekankan bahwa mereka dapat digantikan jika tidak fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu Presiden karena terlibat dalam aktivitas kampanye sebagai caleg.
“Saya selalu evaluasi, kalau ganggu memang kerjanya terganggu ya ganti bisa. Gitu aja,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Jokowi tak melarang para menterinya untuk maju menjadi peserta pemilu, pasalnya secara aturan pun memperbolehkan. Ihkwal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menteri yang mencalonkan diri tidak perlu mundur dari jabatannya.
“Kalau dari saya yang penting tidak ganggu tugas keseharian,” ucapnya.
Beberapa menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju mengajukan diri sebagai calon legislatif DPR RI. Di antara mereka adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan maju lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wamenaker Afriansyah Ferry Noor melalui Partai Bulan Bintang (PBB).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga mencalonkan diri.
Lalu Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo akan maju lewat Partai Perindo. Kemudian Wakil Menteri Agama Zainut Tahuid Sa’adi juga mengajukan diri sebagai calon legislatif dari partai PPP.



