JCCNetwork.id – Terdakwa Linda Pujiastuti menyatakan siap menghadapi sidang tuntutan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saya sudah siap hadir untuk mendengar tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum. Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutan ini,” kata Linda dalam akun Tiktok pengacaranya, Adriel Viari Purba, Rabu (22/3/2023).
Saat ini Linda berharap kejujurannya dalam sidang kasus narkoba ini bisa menjadi bernilai. Tak lupa wanita yang juga mengaku sebagai istri sirih Teddy Minahasa itu ikut menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim persidangan.
“Semoga kejujuran saya dari awal sampai sekarang bernilai di hati masyarakat, dan kepada majelis hakim yang mulia, terima kasih. Semangat,” kata Linda.