Wamenkumham Dilaporkan IPW ke KPK, Begini Kata Kuasa Hukum Helmut Hermawan 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

“Konsekuensinya mengakibatkan seluruh akta yang pernah dilahirkan ketika kita terdaftar di AHU itu menjadi 10 laporan pidana, karena dianggap ilegal yang awalnya RUPS kita legal karena kita dikeluarkan maka dia yang masuk, berarti kan dapat dikatakan kita menjadi ilegal. Padahal prosesnya di Ditjen AHU sangat ajaib!” sambungnya.

Rusdi meyakini adanya indikasi kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya yaitu Helmut Hermawan.

- Advertisement -

“Nah, kami berharap pihak kepolisian bisa menjunjung slogan ‘presisi’ yang selama ini didengungkan dengan bertindak secara fair tanpa keberpihakan pada pihak dan atau seseorang tertentu, semua orang juga sudah tahu kalau di belakang semua ini ada peran besar dari pengusaha di Kalimantan (Haji I),” kata dia.

Saat itu, pihaknya pun meminta agar kepolisian bersikap netral dan tak memproses berbagai laporan pidana kepada kliennya, karena dirinya sedang mengajukan perbuatan perdata. “Jadi sesuai dengan aturan perundangan maka pidananya harus dihentikan dulu menunggu perkara perdatanya inkraht. Untuk diketahui, saat ini kami sedang mengajukan gugatan keperdataan dan gugatan tata usaha negara,” katanya.

“Hukum agak sulit untuk bergerak karena tersandera dengan berbagai kepentingan orang-orang besar itu. Malah ada karyawan yang ditahan karena dugaan pencurian dokumen di perkara yang lain. Beberapa diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Ini kan sebagai suatu hal yang tidak wajar, yang diperlihatkan dihadapan publik adalah penegakan hukum, namun sebenarnya semua ini adalah persekusi hukum!” kata dia.

- Advertisement -

Menurutnya, nasib seseorang tak boleh dipermainkan, hak asasi serta nama baik kliennya telah dihancurkan. Bahkan, pihak keluarga pun kini menjadi sulit. Sehingga menurut Rusdi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan merespon permasalahan tersebut.

Karena menurutnya, masalah tersebut akan membuat dilematis bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kondisi Polri yang saat ini bertubi-tubi mengalami permasalahan semenjak kasus Ferdy Sambo.

“Jadi saya sangat berharap agar Presiden dan Menkopolhukam segera turun tangan, hukum di Negara ini sudah diacak-acak demi kepentingan bisnis belaka. Bila masyarakat ingin mengetahui kronologi kasus Helmut Hermawan, silahkan kunjungi website www.helmuthermawan.com,” lanjutnya.

Dapatkan Berita Update di Google Berita

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jajaran Direksi Baru PELNI Resmi Ditetapkan

JCCNetwork.id- PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero melakukan perubahan susunan kepemimpinan perusahaan melalui pergantian sejumlah anggota direksi. Perombakan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER