Polemik Penundaan Pemilu, KY Segera Panggil Hakim PN Jakpus

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta  Pusat (PN Jakpus) yang meminta KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 202.

“KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” katan
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Miko Ginting, Jumat (3/3/2023).

- Advertisement -

Menurut Miko, pihaknya mendalami putusan itu. Terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku dari hakim yang terjadi. Bila terbukti ada dugaan pelanggaran, Miko menegaskan, KY akan mengambil langkah tegas.

“Mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

CFD Jakarta 31 Mei Ditiadakan

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang biasanya digelar setiap Minggu di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER