Polemik Penundaan Pemilu, KY Segera Panggil Hakim PN Jakpus

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta  Pusat (PN Jakpus) yang meminta KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 202.

“KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” katan
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Miko Ginting, Jumat (3/3/2023).

- Advertisement -

Menurut Miko, pihaknya mendalami putusan itu. Terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku dari hakim yang terjadi. Bila terbukti ada dugaan pelanggaran, Miko menegaskan, KY akan mengambil langkah tegas.

“Mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Saudi Aramco Peringatkan Ancaman Pasokan Minyak Global

JCCNetwork.id-CEO Saudi Aramco, Amin Nasser, memperingatkan potensi terganggunya pasokan minyak dunia apabila penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz terus berlanjut. Dalam pernyataannya pada Senin (11/5/2026),...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER