Fuad Maktour Kembali Disorot

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id — Nama pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, kembali disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji 2023–2024.

Kali ini, keterkaitan Fuad dengan pembahasan tambahan kuota 20 ribu jemaah terungkap saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan kesaksian.

- Advertisement -

Dito diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Jaksa penuntut umum menggali komunikasi Dito dengan Fuad setelah pemerintah mengumumkan Indonesia memperoleh tambahan kuota haji untuk penyelenggaraan 2024.

Di hadapan majelis hakim, Dito mengakui Fuad pernah menghubunginya setelah pengumuman tersebut. Menurut Dito, Fuad hanya meminta kepastian mengenai informasi tambahan kuota haji.

- Advertisement -

“Ya, memang setelah ada presscon, beliau (Fuad-red) sempat mengontak saya, menanyakan,” kata Dito menjawab pertanyaan jaksa.

Dito mengatakan dirinya kemudian menyampaikan bahwa tambahan kuota tersebut telah dipastikan.

Adapun pembahasan teknis mengenai alokasi kuota, kata dia, menjadi kewenangan Kementerian Agama.

“Hanya bertanya saja itu beneran atau sudah pasti atau gimana, gitu. Saya hanya menyampaikan, ya itu pasti, nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama,” ujar Dito.

Jaksa selanjutnya menanyakan apakah Dito mengetahui pertemuan Fuad dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

Dito menyebut baru mengetahui pertemuan tersebut setelah berlangsung dan diberitakan media.

“Saya baru mengetahuinya setelah ada pertemuan resmi dan ada di berita, tapi saya tidak pernah mengetahui detail perencanaan dan lain-lainnya,” ujar Dito.

Dalam persidangan, jaksa juga mengonfirmasi keterangan Dito yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saya enggak tahu,” katanya.

Dalam dokumen tersebut, Dito disebut pernah menyampaikan kepada Fuad bahwa pembahasan tambahan kuota haji telah dilakukan dan telah mendapat persetujuan dari Perdana Menteri Arab Saudi, meski jumlah kuota saat itu belum diketahui.

Dito juga disebut menjelaskan bahwa tindak lanjut teknis mengenai tambahan kuota akan dibahas oleh Menteri Agama Yaqut.

“Iya, betul,” kata Dito saat jaksa meminta konfirmasi atas isi BAP tersebut.

Jaksa kemudian kembali membacakan bagian BAP yang memuat keterangan mengenai pertemuan Fuad dan Yaqut.

Dito menyatakan Fuad pernah bertemu Yaqut sekitar 2024 dalam sebuah audiensi resmi di Kantor Kementerian Agama.

Menurut Dito, Fuad hadir bersama sejumlah asosiasi penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tergabung dalam Forum Satu.

“Setahu saya itu bersama-sama para asosiasi,” katanya.

Jaksa juga memperlihatkan sejumlah foto pertemuan kepada Dito.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dito mengidentifikasi Fuad sebagai sosok berbaju biru dalam foto, sedangkan Yaqut berada di sebelahnya.

Riwayat dalam Perkara Kuota Haji
Fuad sebelumnya juga disebut dalam rangkaian pembahasan tambahan kuota haji pada sejumlah tahun.

Pada 2022, Indonesia mendapat tambahan 10 ribu kuota. Namun, kuota tersebut tidak digunakan karena waktu persiapan yang terbatas.

Dalam konstruksi perkara, Fuad disebut mengusulkan agar kuota reguler yang tidak terserap dialihkan menjadi kuota haji khusus.

Nama Fuad kembali muncul pada 2023 ketika Indonesia memperoleh tambahan 8 ribu kuota.

Saat itu, Fuad disebut berkomunikasi dengan Kementerian Agama dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU).

Tambahan kuota tersebut kemudian dibagi dengan komposisi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Persoalan semakin mencuat pada 2024 setelah Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota.

Dalam perkara ini, KPK mempersoalkan keputusan pembagian kuota tambahan menjadi masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.

Komposisi 50:50 tersebut berbeda dengan pembagian kuota sebelumnya.

Berdasarkan konstruksi penyidik, perubahan itu membuat 8.400 kuota yang semestinya dialokasikan bagi jemaah reguler bergeser ke kuota haji khusus.

Fuad juga disebut beberapa kali terlibat dalam pertemuan dan komunikasi terkait pembagian tambahan kuota tersebut.

KPK sebelumnya menyebut Fuad memiliki peran penting dalam proses perubahan komposisi kuota haji tambahan 2024.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi

JCCNetwork.id- Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali meningkat setelah gunung api yang berada di perairan Selat Sunda tersebut mengalami erupsi pada Rabu (9/9/2026) dini...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.512

Lazio Sempurna di Serie A

KPK Periksa Dirut PT MSA