JCCNetwork.id- Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, mengalami peningkatan setelah erupsi yang terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat penanganan terhadap warga yang terdampak sebaran abu vulkanik sekaligus menyiapkan langkah evakuasi apabila aktivitas gunung kembali meningkat.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut erupsi Gunung Sinabung menghasilkan kolom erupsi yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak. Dengan demikian, tinggi kolom erupsi tercatat sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Peningkatan aktivitas tersebut membuat status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga. Perubahan status ini menjadi dasar bagi pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah yang berada dalam jangkauan dampak aktivitas vulkanik.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan abu vulkanik telah dirasakan di sejumlah wilayah di sekitar Gunung Sinabung.
Beberapa daerah yang terdampak antara lain Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.
Menurut Berton, pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk memindahkan warga dari kawasan yang dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut. Warga Desa Kuta Tengah untuk sementara diarahkan menuju Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, sebagai lokasi yang lebih aman.
“Dampak aktivitas vulkanik saat ini dirasakan di sejumlah wilayah, khususnya Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung. Warga Desa Kuta Tengah untuk sementara telah diarahkan mengungsi ke Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran,” kata Berton dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2026.
Pendataan hingga Jumat, 4 September 2026 menunjukkan terdapat sekitar 208 kepala keluarga atau 650 jiwa yang masuk dalam data pengungsi. Dari jumlah tersebut, sekitar 405 jiwa masih bertahan di Posko Pengungsian Jambur Arih Ersada, Desa Sukatepu.
BNPB memastikan pendataan terhadap masyarakat terdampak terus diperbarui. Pemutakhiran tersebut diperlukan agar distribusi bantuan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
“Pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi secara tepat,” ungkap Berton.
Selain mengancam permukiman, abu vulkanik juga mulai memberikan dampak terhadap aktivitas pertanian warga. Sejumlah lahan pertanian terdampak paparan abu, sementara luas area dan tingkat kerusakannya masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
BPBD Perkuat Penanganan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo mengingatkan masyarakat untuk tidak bertahan di kawasan yang masuk zona berbahaya. Warga diminta mengikuti arahan petugas dan segera berpindah menuju tempat yang dinilai lebih aman apabila situasi mengharuskan dilakukan evakuasi.
Untuk mengurangi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan masyarakat, BPBD juga mendistribusikan masker kepada warga yang berada di wilayah terdampak. Penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan saat sebaran abu terjadi.
Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan. BNPB menyebut unsur TNI dan Polri terlibat dalam pengawasan serta penanganan situasi di lapangan. Pemantauan aktivitas gunung salah satunya dilakukan melalui Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung yang berada di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
“Koordinasi bersama unsur TNI dan Polri terus dilakukan, salah satunya melalui Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat,” ujar Berton.
Petugas juga melakukan patroli di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang bagi aktivitas masyarakat maupun kunjungan wisatawan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Danau Lau Kawar.
Dari hasil pemantauan, petugas memastikan tidak ditemukan pengunjung di kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masyarakat memasuki wilayah yang memiliki potensi bahaya akibat peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Abu Vulkanik Ganggu Aktivitas Warga
Penanganan abu vulkanik tidak hanya dilakukan melalui pembagian masker. Pemerintah daerah juga melakukan penyiraman di sejumlah kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan lalu lintas cukup tinggi.
Penyiraman antara lain dilakukan di wilayah pusat Kota Berastagi. Upaya tersebut ditujukan untuk mengurangi debu vulkanik yang beterbangan dan mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.
Di lokasi pengungsian, pemerintah daerah juga mengaktifkan dapur umum. Fasilitas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan para pengungsi dengan penyediaan konsumsi sebanyak tiga kali dalam sehari.
Selain makanan, pemerintah memastikan kebutuhan air bersih dan sanitasi di tempat pengungsian turut mendapat perhatian. Penyediaan kebutuhan dasar tersebut menjadi bagian dari penanganan warga yang harus meninggalkan tempat tinggalnya akibat kondisi Gunung Sinabung.
Sementara itu, Desa Payung, Kecamatan Payung, untuk sementara ditetapkan dalam kondisi siaga. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan kondisi desa tersebut sekaligus menyiapkan kemungkinan pemindahan warga apabila aktivitas vulkanik mengalami peningkatan.
“Desa Payung, Kecamatan Payung, untuk sementara ditetapkan dalam kondisi siaga,” imbuhnya.
Kegiatan Belajar Mengajar Disesuaikan
Dampak aktivitas Gunung Sinabung turut berpengaruh terhadap kegiatan pendidikan. Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap proses belajar mengajar berdasarkan situasi di masing-masing wilayah.
SD Negeri 040475 Tiga Serangkai untuk sementara melaksanakan kegiatan pembelajaran di lokasi posko pengungsian. Kebijakan tersebut diambil agar kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan faktor keselamatan peserta didik.
Untuk pelajar tingkat SMP yang bersekolah di luar desa, pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo menyediakan layanan antar-jemput. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mobilitas siswa selama kondisi belum sepenuhnya normal.
Asap Kawah Masih Terpantau
Berdasarkan hasil pengamatan pada Jumat, 4 September 2026 pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, asap kawah utama Gunung Sinabung masih terlihat dengan warna putih tebal.
Ketinggian asap kawah pada periode tersebut berada pada kisaran 300 hingga 500 meter di atas puncak. Namun, dalam periode pengamatan itu tidak tercatat adanya kegempaan.
Meski tidak ditemukan kegempaan pada periode tersebut, pemerintah dan petugas tetap meminta masyarakat tidak mengabaikan status Siaga yang berlaku. Kondisi gunung api dapat berubah sehingga pemantauan terus dilakukan oleh instansi berwenang.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga telah menetapkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan. Warga maupun wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi.
Selain itu, masyarakat dilarang memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Larangan juga berlaku untuk kawasan sektoral sejauh enam kilometer ke arah selatan-tenggara dari puncak.
Masyarakat yang tinggal maupun melakukan aktivitas di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya lahar.
“Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar,” papar Berton.
Potensi bahaya lahar menjadi salah satu perhatian karena material vulkanik yang berada di lereng gunung dapat terbawa aliran air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Evakuasi Disiapkan Jika Aktivitas Meningkat
Pemerintah daerah memastikan skenario evakuasi tetap disiapkan sebagai langkah antisipasi. Apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat, warga di kawasan terdampak akan dipindahkan menuju lokasi yang lebih aman.
BNPB meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap disiplin mengikuti perkembangan informasi resmi. Warga juga diminta mematuhi seluruh arahan pemerintah daerah, BPBD, PVMBG, maupun petugas yang berada di lapangan.
Evaluasi terhadap tingkat aktivitas Gunung Sinabung akan dilakukan secara berkala. Peninjauan status juga dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan signifikan pada aktivitas vulkanik.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi Gunung Sinabung. Informasi mengenai aktivitas gunung dan potensi bahaya diharapkan hanya mengacu pada keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Dengan status Gunung Sinabung yang kini berada pada Level III atau Siaga, kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko. Pemerintah bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan, pendataan, pemenuhan kebutuhan pengungsi, serta menyiapkan langkah cepat apabila kondisi di lapangan mengalami perubahan.




