Polusi Udara Parah Kepung Sejumlah Wilayah

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Ruben Onsu Terseret Dugaan Penipuan

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia berada pada level sangat tidak sehat hingga berbahaya pada Rabu, 2 September 2026. Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan konsentrasi pencemar udara tertinggi masih terkonsentrasi di sejumlah daerah di Pulau Kalimantan.

Pemantauan KLH melalui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatat terdapat 10 wilayah yang masuk kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5 yang terdeteksi di udara.

- Advertisement -

Data tersebut merupakan hasil pemantauan pada Rabu pagi hingga pukul 07.41 WIB. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, tercatat sebagai wilayah dengan angka ISPU paling tinggi, yakni mencapai 1.919 dengan parameter pencemar PM10.

Angka tersebut berada jauh di atas ambang kategori berbahaya. Dalam klasifikasi ISPU yang digunakan KLH, kualitas udara dengan skor lebih dari 300 masuk kategori berbahaya.

Selain Katingan, sejumlah wilayah lain di Kalimantan Tengah juga mencatat tingkat pencemaran udara yang tinggi. Kabupaten Kotawaringin Timur berada pada angka ISPU 478, Kabupaten Kapuas mencapai 396, Kabupaten Gunung Mas 381, Kabupaten Murung Raya 322, serta Kabupaten Barito Selatan di angka 242.

- Advertisement -

Sementara itu, pencemaran udara dengan kategori sangat tidak sehat juga terpantau di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, tercatat memiliki ISPU 699 dengan parameter PM10. Kemudian Kabupaten Sintang, tepatnya wilayah Baning Kota, mencatat angka 284 dengan parameter PM10.

Di Kalimantan Selatan, wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru, berada pada angka ISPU 263 dengan parameter PM2.5.

Di luar Pulau Kalimantan, kondisi serupa juga ditemukan di Pekanbaru, Riau. Wilayah Tenayan Raya tercatat memiliki ISPU 215 dengan parameter PM2.5. Angka tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat.

Berikut daftar wilayah dengan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya berdasarkan pemantauan KLH pada Rabu, 2 September 2026 pukul 07.41 WIB:

Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah – ISPU 1.919, parameter PM10.
Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat – ISPU 699, parameter PM10.
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah – ISPU 478, parameter PM10.
Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah – ISPU 396, parameter PM10.
Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah – ISPU 381, parameter PM2.5.
Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah – ISPU 322, parameter PM2.5.
Kabupaten Sintang, Baning Kota, Kalimantan Barat – ISPU 284, parameter PM10.
Banjarbaru, Landasan Ulin, Kalimantan Selatan – ISPU 263, parameter PM2.5.
Kabupaten Barito Selatan, Sanggu, Kalimantan Tengah – ISPU 242, parameter PM2.5.
Pekanbaru, Tenayan Raya, Riau – ISPU 215, parameter PM2.5.

KLH membagi kualitas udara berdasarkan rentang nilai ISPU. Skor 0-50 dikategorikan baik, 51-100 sedang, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sedangkan nilai di atas 300 masuk kategori berbahaya.

Dengan demikian, enam wilayah dalam daftar tersebut tercatat berada pada kategori berbahaya karena memiliki ISPU di atas 300. Empat wilayah lainnya berada dalam kategori sangat tidak sehat dengan skor antara 201 hingga 300.

Tingginya konsentrasi partikulat udara menjadi perhatian karena PM10 dan PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup manusia. Kondisi kualitas udara yang buruk juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap paparan polusi.

Masyarakat yang berada di wilayah dengan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan. Warga juga dianjurkan menggunakan masker pelindung apabila harus keluar rumah.

Selain perlindungan terhadap paparan udara tercemar, masyarakat diminta menjaga asupan cairan dengan mencukupi kebutuhan air minum. Langkah tersebut diperlukan untuk membantu mencegah dehidrasi ketika melakukan aktivitas di tengah kondisi lingkungan yang kurang sehat.

Pemantauan kualitas udara tetap penting dilakukan secara berkala karena nilai ISPU dapat berubah mengikuti kondisi pencemar dan lingkungan. Masyarakat di daerah terdampak diharapkan mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari otoritas terkait sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari

JCCNetwork.id- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat strategi pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga fasilitas pengolahan. Langkah tersebut dilakukan seiring tingginya produksi sampah Ibu...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER