JCCNetwork.id-Kegiatan konser musik yang dihadiri sekitar 10 ribu penonton di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu malam (31/5/2026) memicu kemacetan parah di sejumlah titik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyoroti lemahnya koordinasi penyelenggara acara yang dinilai menjadi pemicu utama gangguan lalu lintas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan pihaknya tidak menerima koordinasi sebelumnya terkait kebutuhan rekayasa lalu lintas maupun pengaturan parkir.
Menurutnya, ketiadaan komunikasi membuat Dishub tidak dapat menyiapkan langkah antisipasi di lapangan.
“Izin keramaian memang ada dari kepolisian, tetapi tidak ada koordinasi dengan Dishub. Ini yang menjadi persoalan utama hingga akhirnya terjadi kemacetan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, tanpa koordinasi awal, sejumlah langkah pengendalian seperti penyiapan kantong parkir, penempatan petugas, hingga rekayasa arus kendaraan tidak dapat dilakukan.
Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di koridor Rasuna Said tersendat dan sempat mengalami kelumpuhan.
Dishub DKI Jakarta mengerahkan petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.
Bersama Satpol PP, petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban kendaraan untuk mengurai kepadatan di sekitar lokasi acara.
Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak kemacetan tersebut. Ia menegaskan pentingnya koordinasi sejak tahap awal perencanaan kegiatan berskala besar.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. Ke depan, kami minta semua penyelenggara kegiatan berkoordinasi sejak awal agar langkah antisipasi bisa disiapkan secara optimal,” tegasnya.
Selain itu, Dishub mengingatkan perlunya mendorong penggunaan transportasi umum dalam setiap kegiatan massal guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi yang berpotensi memperparah kemacetan.
Kemacetan di kawasan Rasuna Said terjadi di tengah meningkatnya aktivitas hiburan selama libur panjang akhir Mei 2026.
Sejumlah acara berskala besar berlangsung di Jakarta pada periode 27 Mei hingga 1 Juni, yang turut meningkatkan volume pergerakan kendaraan di ibu kota.
Di lokasi kejadian, laporan warga menunjukkan banyak kendaraan parkir sembarangan di badan jalan sekitar area konser, sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan memperburuk kondisi kemacetan.
Peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai evaluasi pelaksanaan kegiatan berskala besar di Jakarta, khususnya terkait dampaknya terhadap mobilitas dan ketertiban lalu lintas.























