Layanan KTP-el Tetap Berjalan 14–15 Mei 2026

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada masa libur nasional dan cuti bersama tanggal 14–15 Mei 2026.

Pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di kantor Dinas Dukcapil DKI Jakarta serta seluruh kantor Suku Dinas Dukcapil di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

- Advertisement -

Layanan tersebut mencakup wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, hingga Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu mengurus administrasi kependudukan pada hari kerja.

Menurut Denny, mayoritas penduduk Jakarta merupakan karyawan swasta dan pelajar atau mahasiswa yang aktivitasnya cukup padat.

- Advertisement -

“Pekerjaan penduduk ibu kota sebagian besar adalah karyawan swasta berjumlah 2.741.771 jiwa atau 32,49 persen dan pelajar/mahasiswa berjumlah 2.062.593 jiwa atau 24,44 persen yang aktivitasnya mempunyai keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan di hari biasa,” ujar Denny, Rabu (13/5).
“Oleh karena itu, kami membuka pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pembukaan layanan saat hari libur juga menjadi tindak lanjut Surat Edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 terkait pelayanan adminduk selama libur nasional dan cuti bersama.

Dalam layanan tersebut, warga berusia 16 tahun ke atas sudah dapat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), mulai dari pengambilan foto wajah, biometrik, retina mata, hingga tanda tangan elektronik.

Warga hanya perlu membawa kartu keluarga dan mendatangi loket pelayanan sesuai domisili.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Menyediakan waktu pelayanan di hari libur akan mempercepat cakupan pengguna IKD di Jakarta sebagai kota cerdas (smart city),” imbuh Denny.

Proses aktivasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan melalui verifikasi biometrik dan pemindaian barcode data pribadi menggunakan perangkat masing-masing.

Denny menyebut pembukaan layanan pada hari libur diharapkan mampu mempercepat peningkatan penggunaan IKD di Jakarta sebagai kota cerdas atau smart city.

Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, jumlah warga DKI Jakarta usia 16 hingga 17 tahun yang wajib melakukan perekaman KTP-el pada 2026 mencapai 199.653 jiwa.

Namun hingga kini, jumlah perekaman KTP-el pemula baru mencapai 38.079 jiwa atau sekitar 19,07 persen.

Karena itu, Dukcapil DKI Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya pelajar usia 16 dan 17 tahun, untuk memanfaatkan layanan adminduk selama dua hari libur tersebut.

“Kami berharap warga Jakarta dapat memanfaatkan pelayanan hari libur selama dua hari ini, terutama bagi pelajar berusia 16 tahun dan 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el pemula. Juga bagi warga yang sudah memiliki KTP-el namun belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” jelas Denny.

Selain membuka layanan saat hari libur nasional, Dukcapil DKI Jakarta juga terus menjalankan berbagai program pelayanan jemput bola, seperti layanan ke sekolah dan permukiman warga, program Jumat Petang, hingga SaPA atau Sabtu Pelayanan Adminduk.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Saudi Aramco Peringatkan Ancaman Pasokan Minyak Global

JCCNetwork.id-CEO Saudi Aramco, Amin Nasser, memperingatkan potensi terganggunya pasokan minyak dunia apabila penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz terus berlanjut. Dalam pernyataannya pada Senin (11/5/2026),...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER