JCCNetwork.id- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan harga plastik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan menilai kondisi tersebut dapat menjadi titik balik bagi pelaku usaha untuk beralih ke penggunaan kemasan ramah lingkungan berbasis bahan alami.
Dalam pernyataannya, Kamis (16/4), Puan menyebut kenaikan harga plastik yang mencapai 30 hingga 80 persen tidak hanya berdampak pada biaya produksi, tetapi juga membuka peluang transformasi menuju ekonomi hijau. Ia mendorong pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mulai mengurangi ketergantungan pada plastik dan memanfaatkan kembali bahan kemasan tradisional.
Menurutnya, penggunaan bahan alami seperti daun pisang atau daun jati bukanlah hal baru di Indonesia. Praktik tersebut telah lama diterapkan di berbagai daerah sebagai bagian dari kearifan lokal, terutama dalam pengemasan makanan tradisional. Selain lebih ramah lingkungan, bahan tersebut juga dinilai mampu memberikan nilai tambah dari sisi cita rasa dan daya tarik produk.
“Meskipun plastik dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena kepraktisannya, kita ketahui bersama beban ekologinya sangat tinggi. Oleh karena itu, kenaikan harga plastik bisa menjadi momentum untuk kita beralih ke ekonomi hijau,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Puan menjelaskan, lonjakan harga plastik saat ini tidak terlepas dari tekanan global, terutama gangguan rantai pasok akibat dinamika geopolitik internasional. Ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor yang masih tinggi, diperkirakan mencapai sekitar 60 persen, turut memperparah situasi dan membuat harga semakin tidak stabil.
Kondisi tersebut dinilai paling dirasakan oleh pelaku usaha kecil, khususnya di sektor makanan dan minuman. Selama ini, kelompok usaha tersebut sangat bergantung pada kemasan plastik untuk menunjang operasional harian. Dengan kenaikan harga yang signifikan serta pasokan yang mulai terbatas, margin keuntungan yang sudah tipis menjadi semakin tertekan.
“Harga plastik yang melonjak hingga berkali-kali lipat dan pasokan mulai sulit diperoleh menyebabkan pelaku usaha kecil yang selama ini bekerja dengan keuntungan terbatas semakin kesulitan dari sisi ekonomi,” ujarnya.
Puan menilai, beralih ke kemasan berbahan organik dapat menjadi solusi jangka menengah yang tidak hanya menekan biaya produksi, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk.
“Dengan memakai kemasan dari bahan organik, pelaku usaha tak hanya bisa menghindari tekanan ekonomi karena tingginya bahan baku dari impor, tapi juga bisa menambah nilai jual,” kata dia.
Ia mencontohkan sejumlah makanan tradisional yang justru memiliki kualitas lebih baik ketika dikemas menggunakan bahan alami, seperti lontong dan lemper yang dibungkus daun pisang karena mampu menjaga ketahanan sekaligus memberikan aroma khas.
“Di pendahulu kita dulu, penggunaan kemasan dari bahan alami seperti daun menjadi pilihan utama. Pedagang makanan atau pangan bisa kembali memanfaatkan kemasan ramah lingkungan seperti itu,” tuturnya.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung transisi tersebut. Puan meminta adanya sinergi lintas kementerian untuk mempercepat penyediaan alternatif kemasan yang terjangkau dan berkelanjutan bagi pelaku usaha.
Sejumlah kementerian yang dinilai perlu terlibat antara lain Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung penggunaan bahan kemasan alami secara luas di berbagai sektor usaha.
DPR, lanjut Puan, akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan kebijakan terkait transisi menuju kemasan ramah lingkungan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang terdampak langsung oleh gejolak harga bahan baku impor.
“Kami di DPR akan ikut melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan dewan,” ujar Puan.














