Kasus Korupsi Haji Rp622 Miliar, KPK Perluas Penyidikan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan kuota haji, dengan menetapkan dua tersangka tambahan yang dinilai menjadi titik penting dalam pengusutan aliran dana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penetapan tersangka baru tersebut sekaligus memberikan kejelasan atas isu yang berkembang terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

- Advertisement -

“Hal ini sekaligus meluruskan dan mengonfirmasi narasi yang beredar di masyarakat terkait dengan ada atau tidaknya dugaan aliran uang kepada saudara YCQ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, langkah tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Dua tersangka baru disebut sebagai simpul yang mengonfirmasi pola distribusi dana dalam perkara tersebut.

“Dua tersangka ini sekaligus menjadi neksus atau simpul konfirmasi bahwa betul ada dugaan aliran uang dari PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus) kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” katanya.

- Advertisement -

KPK menetapkan Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional biro haji Maktour, serta Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), sebagai tersangka pada 30 Maret 2026.

Penyidikan kasus ini bermula pada Agustus 2025, ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji Indonesia periode 2023–2024. Perkembangan berlanjut pada Januari 2026 dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Dalam prosesnya, KPK juga telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan kerugian keuangan negara akibat perkara ini mencapai Rp622 miliar.

Upaya penegakan hukum kemudian diikuti dengan penahanan para tersangka. Yaqut sempat menjalani penahanan di Rutan KPK sebelum dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga. Namun, status tersebut kembali berubah dan ia dipindahkan lagi ke rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026. Sementara itu, Gus Alex ditahan sejak 17 Maret 2026 di Rutan KPK.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Bobotoh Persib

JCCNetwork.id- Kepolisian Resor (Polres) Bogor terus mendalami kasus pembacokan yang menewaskan Arief Rahman Kusuma (ARK), seorang suporter Persib Bandung atau Bobotoh, di Kabupaten Bogor,...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Kapolri Suyudi Gandeng Komdigi Perkuat Pemberantasan Kejahatan Digital
05:12
Video thumbnail
Dinilai Berpotensi Bebani APBN, 26 Wantimpres Era Prabowo Digugat ke MK #shorts #trending
01:35
Video thumbnail
Kalau Ketemu Presiden Prabowo Mau Sampaikan Apa?
01:14
Video thumbnail
Gugatan ke MK, Keberadaan 26 Wantimpres Prabowo Dinilai Bebani APBN
12:59
Video thumbnail
Prabowo Kerap Reshuffle Menteri, Mahfud MD Angkat Bicara
09:01
Video thumbnail
Komisi III DPR Serukan Perangi Jaringan Narkoba Dari Malaysia #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Hinca Panjaitan Serukan Perang terhadap Bandar Narkoba Dari Malaysia
09:35
Video thumbnail
Dukung Rumah Subsidi, Prabowo Dorong Penyerapan 2,4 Juta Genteng Produksi UMKM #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Menteri Ara Beberkan Arahan Prabowo, 2,4 Juta Genteng UMKM Siap Dikirim untuk Rumah Subsidi
08:01
Video thumbnail
Indonesia Bersiap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, Bahlil Akhirnya Buka Suara
08:30
Video thumbnail
Detik-Detik Mentan Amran Jadi Pusat Perhatian di Lampung #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Tak Disetujui Prabowo
12:26
Video thumbnail
Rocky Gerung Singgung Era Jokowi, Sebut Pernah Lolos dari 34 Laporan Polisi #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Singgung Era Jokowi, Rocky Gerung Bicara Pengalaman, Klaim Lolos dari 34 Laporan Polisi
11:22
Video thumbnail
Hakim Daniel Singgung Aturan Wantimpres dari Era Jokowi
08:34
Video thumbnail
Usulan Luhut Soal Redefinisi Korupsi Belum Disetujui Prabowo #shorts #trending
02:12
Video thumbnail
Sidang UU Polri Arsul Sani Singgung Amplop Cokelat dalam Rapat Resmi
09:14
Video thumbnail
DPR Tekankan Pentingnya Kompetensi Sebut Ijazah Bukan yang Utama, tapi Jangan Sampai Palsu #shorts
01:57
Video thumbnail
DPR Ingatkan Mahasiswa: Gelar Bukan Tolok Ukur Utama, Keaslian Ijazah Tetap Penting
08:04
Video thumbnail
Momen Tak Terduga Menteri HAM Natalius Pigai, Lancar Berbahasa Kongo di Hadapan Forum
09:46

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER