JCCNetwork.id- Seorang pria berinisial MZJ (24) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan sebidang kawasan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (19/2/2026). Korban tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat kereta melintas dari arah Kampung Bandan menuju Stasiun Angke. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Panit Reskrim Polsek Tambora, Ipda Priyo Purnomo, mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar perlintasan, sebelum kejadian korban terlihat berdiri di dekat palang pintu rel.
“Meninggal di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo seperti dilansri dari Antara, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut keterangan saksi, saat rangkaian kereta mendekat, korban diduga tiba-tiba bergerak ke arah laju kereta hingga akhirnya tertabrak. Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia seketika.
“(Saksi) melihat korban berdiri di depan palang pintu rel kereta api,” ujar Priyo.
Petugas kepolisian bersama pihak terkait kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik insiden tersebut, termasuk kemungkinan unsur kesengajaan.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Jakarta Barat dalam beberapa hari terakhir. Sehari sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di perlintasan rel Jalan Pesing Koneng, Kebon Jeruk.
Dalam kejadian pada Rabu (18/2/2026) malam itu, seorang pria dilaporkan tertabrak kereta hingga terpental ke aliran kali di sekitar lokasi. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka serius.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan korban mengalami luka berat di bagian kepala serta pendarahan pada tangan dan kaki.
“Mengalami luka pada bagian kepala, robek. Tangan dan kaki mengeluarkan darah, meninggal dunia di TKP,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, 18 Febuari 2026 malam.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api serta mematuhi rambu dan palang pintu perlintasan. Area perlintasan sebidang dinilai memiliki risiko tinggi, terutama apabila pengguna jalan mengabaikan peringatan yang ada.
Aparat juga meminta warga yang mengalami tekanan psikologis atau persoalan pribadi untuk mencari bantuan melalui keluarga, kerabat, maupun layanan konseling, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.














