Richard Lee Tak Ditahan, Doktif Kecewa

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) mengaku kecewa atas tidak ditahannya Richard Lee usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Doktif menilai seharusnya ada tindakan tegas setelah pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam pada Kamis (19/2/2026).

- Advertisement -

Namun demikian, ia mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan tidak dilakukannya penahanan.

“Jujur saya merasa kecewa. Kenapa dia (Richard Lee) tidak langsung ditahan? Namun, saya memang belum mengonfirmasi kepada pihak kepolisian alasan tidak dilakukannya penahanan,” kata Doktif dikutip dari channel YouTube Cumicumi, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan Richard Lee.

- Advertisement -

Ia menyebut adanya tim dokter kepolisian yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka sebelum keputusan diambil.

“Tadi ada tim dokter dari kepolisian yang datang untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Kemungkinan memang diperiksa dan mungkin ada kondisi sakit tertentu,” tegasnya.

Doktif menambahkan, dalam ketentuan KUHP baru, tersangka yang sedang dalam kondisi sakit tidak dapat dilakukan penahanan.

Ia juga menilai kondisi Richard Lee saat pemeriksaan tampak kurang prima.

Meski demikian, Doktif menegaskan akan menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

Ia berencana mendatangi penyidik untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Jadi, sesuai dengan KUHP baru, tersangka memang tidak boleh ditahan dalam kondisi sakit. Kondisinya terlihat tidak fit. Wajahnya saja terlihat sangat kusut dan tampak stres,” tambahnya.

Selain itu, Doktif turut menanggapi pernyataan Richard Lee terkait legalitas produk yang dipasarkan.

“Kita lihat saja nanti penjelasan dari kepolisian. Insyaallah saya akan datang, karena ada banyak sekali pertanyaan yang ingin saya sampaikan langsung kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menyinggung rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut produk DNA salmon yang dijual tidak sesuai ketentuan.

“BPOM sudah jelas merilis bahwa produk DNA salmon yang dia jual tidak sesuai. Selain itu, ada produk yang dimasukkan ke dalam jarum suntik, dan itu berbahaya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Richard Lee diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen berdasarkan laporan yang diajukan Doktif.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak dilakukannya penahanan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER