Polres Metro Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota Banser Kota Tangerang berinisial R. Bahar diperbolehkan pulang dan kembali ke kediamannya pada Rabu (11/2/2026) malam.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya tidak lagi menjalani penahanan setelah permohonan penangguhan dikabulkan oleh pihak kepolisian. Dengan keputusan tersebut, Bahar dapat kembali berkumpul bersama keluarganya sembari menjalani proses hukum yang masih berjalan.

- Advertisement -

Ichwan menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan penahanan. Selain dinilai sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar dan pembina bagi para santrinya. Pihak keluarga, kata dia, turut memberikan jaminan agar Bahar tetap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan hukum.

Lebih lanjut, Ichwan mengungkapkan bahwa Bahar telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun kepada GP Ansor terkait peristiwa yang terjadi. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden dugaan penganiayaan tersebut.

 

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Banjir Bandang Terjang Solok

JCCNetwork.id-Banjir bandang atau galodo menerjang kawasan pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Senin (21/9/2026) malam.Bencana yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB itu berdampak pada...

40 Ribu Hektare Sawah Aceh Dipulihkan

Harga Cabai dan Telur Masih Tinggi

Karate Tambah Perunggu Indonesia

Indonesia Amankan Laga Perdana

Persib Istirahat Usai Jadwal Padat

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER