JCCNetwork.id-Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan pengambilan gambar film internasional yang melibatkan personel grup K-pop BLACKPINK, Lisa, di kawasan Kota Tua Jakarta telah mengantongi izin resmi dari kepolisian. Proses syuting tersebut dilakukan secara legal dan berada dalam pengawasan aparat keamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa izin pengamanan telah dikeluarkan oleh Mabes Polri karena produksi film tersebut melibatkan warga negara asing (WNA) serta lintas wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Penyelenggara kegiatan diketahui merupakan PT Asia Media Aliansi Group dengan agenda shooting film berjudul Extraction: Tygo.
“Izin kegiatan sudah diterbitkan oleh Mabes Polri karena melibatkan WNA dan lokasi syuting berada di dua wilayah hukum, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat,” ujar Bhudi kepada awak media, Kamis (29/1/2026).
Bhudi mengungkapkan, izin syuting berlaku sejak 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026. Selama periode tersebut, pengambilan gambar tidak hanya dilakukan di kawasan Kota Tua Jakarta, tetapi juga mencakup sejumlah titik strategis lain di Jakarta dan wilayah penyangga di Jawa Barat.
“Lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, hingga Kota Depok,” jelasnya.
Kawasan Kota Tua Jakarta belakangan menjadi sorotan publik setelah dikonfirmasi sebagai salah satu lokasi syuting film aksi-thriller berskala internasional yang diproduksi Netflix. Film TYGO disebut akan dibintangi sejumlah aktor papan atas, di antaranya Ma Dong Seok, Lisa BLACKPINK, dan Lee Jin Wook, yang memicu antusiasme masyarakat.
Seiring proses produksi tersebut, kawasan Kota Tua Jakarta dilaporkan mengalami penutupan sementara pada 28–29 Januari 2026. Penutupan berlangsung di wilayah Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, khususnya di Jalan Kunir dan Jalan Cengkeh, untuk mendukung kelancaran aktivitas syuting.
Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta melalui akun Instagram resmi @kotatua.jkt menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai Rabu (28/1) pukul 15.00 WIB hingga Kamis (29/1) pukul 06.00 WIB. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap industri perfilman internasional.
Sebelum melakukan pengambilan gambar di Jakarta, film TYGO juga diketahui telah menjalani proses syuting di Bandung, Jawa Barat. Kehadiran produksi film berskala global ini dinilai semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi potensial bagi industri perfilman internasional.



