Polisi Tak Tahan Richard Lee Usai Diperiksa 9 Jam

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan sekaligus podcaster Richard Lee usai menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk treatment kecantikan.

Richard Lee diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2026) selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.

- Advertisement -

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan keputusan untuk memulangkan Richard Lee diambil setelah penyidik menilai yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Yang bersangkutan memastikan untuk hadir kapanpun penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar Reonald saat ditemui di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/1/2026) dini hari.

Menurut Reonald, Richard Lee telah memberikan keterangan secara terbuka dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka yang dilaporkan menurun saat proses pemeriksaan berlangsung.

- Advertisement -

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik sejatinya telah menyiapkan total 85 pertanyaan. Namun, Richard Lee hanya mampu menjawab 73 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa dihentikan sebelum seluruh materi selesai karena kondisi fisik tersangka dinilai tidak memungkinkan untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang dokter yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif, yang melaporkan dugaan pelanggaran terkait perlindungan konsumen atas produk dan layanan treatment kecantikan yang dipromosikan Richard Lee.

Penyidik memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berlanjut. Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan atau menyesuaikan dengan agenda penyidik serta kondisi kesehatan tersangka.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi

JCCNetwork.id- Kebakaran terjadi di kompleks Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4) pagi. Insiden tersebut memicu kepanikan penghuni setelah...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER