Bea Cukai Buka Opsi Hibahkan Sitaan Pakaian Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan serangkaian penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Operasi terbaru dilakukan terhadap tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu (10/12), sementara dua truk bermuatan balpres ditindak di ruas Tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12).

- Advertisement -

Berdasarkan pemeriksaan, kedua truk tersebut mengangkut pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ballpress dengan label negara asal, antara lain “Made in Tiongkok” dan “Made in Bangladesh”. Barang-barang ini diduga ilegal karena tidak memenuhi ketentuan impor resmi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa seluruh barang hasil penindakan otomatis menjadi milik negara. Namun, opsi penanganannya tidak selalu berupa pemusnahan.

“Pemusnahan hanyalah salah satu opsi. Barang yang melanggar bisa menjadi milik negara, kemudian bisa dimusnahkan atau digunakan untuk tujuan lain,” jelas Nirwala saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/12).

- Advertisement -

Secara umum, terdapat tiga jalur penanganan barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan untuk kepentingan tertentu, atau dilelang.

Mengingat kondisi bencana di Sumatera yang masih membutuhkan bantuan, Bea Cukai sedang mempertimbangkan untuk menghibahkan sebagian barang sitaan kepada korban bencana.

“Semoga saudara-saudara kita yang terdampak bencana bisa memanfaatkan barang-barang ini. Beberapa wilayah di Aceh masih sangat membutuhkan,” tambah Nirwala.

Keputusan akhir terkait tindak lanjut sitaan barang ilegal berada di tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

Barang yang dianggap merugikan industri biasanya akan dimusnahkan, sementara sisanya diserahkan sesuai kebijakan pemerintah.

“Setelah menjadi barang milik negara, penentuan langkah selanjutnya sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah,” tutup Nirwala.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rupiah Tertekan, Dolar AS Kian Menguat

JCCNetwork.id- Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan pada awal perdagangan Jumat (19/6/2026). Mata uang nasional tercatat melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER