Industri Musik Dorong Digitalisasi Hak Cipta untuk Transparansi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menyambut positif hasil rapat harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa, 11 November 2025. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting bagi pelaku industri musik dalam memperjelas mekanisme pembayaran performing rights yang selama ini kerap menimbulkan polemik.

Dalam rapat tersebut, VISI yang diwakili Wakil Ketua Nazril Irham atau Ariel NOAH, bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyamakan persepsi mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran performing rights. Ariel menegaskan, AKSI secara terbuka menyatakan bahwa penyanyi bukan pihak yang wajib membayar hak tersebut.

- Advertisement -

“Jadi kita seneng banget karena ada statement langsung dari AKSI bahwa bukan penyanyi yang harus bayat performing rights. Dua minggu lalu masih ada penyanyi profesional yang disomasi padahal sudah ada moratorium dari menteri. Jadi ini kemajuan, semoga ke depannya lebih baik lagi untuk industri musik kita,” kata Ariel.

Ariel menilai kejelasan itu menjadi angin segar bagi para penyanyi dan musisi yang selama ini dirugikan oleh kaburnya regulasi terkait performing rights. Ia berharap, kesepahaman antara VISI, AKSI, dan pemerintah dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan dalam pengelolaan hak cipta.

VISI, lanjut Ariel, kini fokus memperjuangkan ketenangan dan kepastian hukum bagi para penyanyi agar dapat terus berkarya tanpa dibayangi persoalan administratif. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah digitalisasi sistem hak cipta dan performing rights di Indonesia.

- Advertisement -

“Kita sama-sama pengen digitalisasi segera jalan, biar transparan dan jelas siapa yang bayar, siapa yang terima, dan berapa jumlahnya,” tambah Ariel.

Selain VISI dan AKSI, rapat harmonisasi tersebut juga dihadiri oleh Asosiasi Rekaman Indonesia (ASIRI). Para pemangku kepentingan musik itu memberikan sejumlah masukan kepada Baleg DPR RI guna menyempurnakan rancangan regulasi hak cipta yang dinilai krusial bagi keberlangsungan industri kreatif nasional.

Pembahasan RUU Hak Cipta ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan DPR memperkuat perlindungan bagi seluruh pelaku industri musik—mulai dari pencipta, produser, hingga pelaku pertunjukan. Dengan adanya kejelasan regulasi dan penerapan sistem digital yang transparan, diharapkan seluruh pihak dalam ekosistem musik Indonesia dapat memperoleh hak ekonomi yang setara dan berkeadilan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dolar AS Menguat di Tengah Konflik AS-Iran

JCCNetwork.id- Dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap mayoritas mata uang utama dunia pada penutupan perdagangan Senin waktu setempat, didorong meningkatnya permintaan investor terhadap aset...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER