Gegara Bantu Belikan Senjata, 3 Kawan Mustopa Tidur di Penjara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Buntut kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), tiga orang kawan dari pelaku Mustopa (60) meringkuk di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial D, N, dan H. Mereka tersangkut soal kepemilikan senjata air gun yang Mustopa gunakan menembak Kantor MUI Pusat beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

“Iya sudah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan juga,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya Polisi membekuk tiga orang terkait jual-beli senjata Airsoft Gun yang digunakan Mustopa menembaki MUI.
Ketiga pelaku membantu Mustofa membeli senjata jenis airsoft gun seharga Rp5,5 juta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Gibran Tinjau Pelabuhan Pascagempa

JCCNetwork.id- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah fasilitas publik yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). Kunjungan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi Jumat Pagi

Inter Milan Menggila! Monza Dihajar 4-1

Listrik Flores Pulih Usai Gempa

Api TPA Ciniru Meluas

HUT RI Digelar di 40 Titik Jakarta